Armada tersebut merupakan usulan lama yang akhirnya direalisasikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau untuk memperkuat layanan kebersihan di wilayah padat penduduk.
Adapun kelurahan penerima yakni Tanjung Redeb, Gunung Panjang, Gayam, Bugis, Karang Ambun, Sei Bedungun, Gunung Tabur, Sambaliung, Rinding, dan Teluk Bayur.
Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, mengatakan penyaluran armada ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keaktifan kelurahan dalam kegiatan kerja bakti dan pengelolaan lingkungan.
“Pihak kelurahan sering meminta dukungan angkutan sampah ke DLHK dan tahun ini akhirnya bisa kita realisasikan,” ujarnya, Senin (5/1/2026).
DLHK juga akan melakukan pendampingan lebih lanjut terkait standar operasional prosedur (SOP) agar pengelolaan armada berjalan tertib dan efektif.
Ke depan, penguatan pengelolaan sampah di wilayah perkotaan akan didukung pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Mustakim menyebut, keberadaan TPS akan menjadi pintu masuk bagi pengembangan bank sampah sebagai sumber penghasilan tambahan kelurahan melalui kerja sama dengan pihak swasta.
“Sampah yang bernilai ekonomi akan diserap mitra pengolah, sedangkan residunya dibuang ke TPA Bujangga,” jelasnya.
Saat ini, Kelurahan Karang Ambun menjadi salah satu wilayah yang telah memulai pemilahan sampah karena sudah memiliki TPS, sementara kelurahan lain masih bergantung pada pengangkutan langsung ke TPA.
Mustakim menegaskan bantuan mobil pengangkut sampah difokuskan bagi kelurahan perkotaan, sementara kampung diminta mengalokasikan kebutuhan armada melalui Alokasi Dana Kampung (ADK).
“Di tingkat kampung pengelolaannya lebih fleksibel. Silakan manfaatkan ADK untuk armada maupun TPS sesuai kebutuhan wilayah,” tutupnya.
Editor: Erwin