Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini berlangsung tertib, aman, dan penuh rasa syukur.
Perayaan Natal tahun ini tak hanya menjadi momentum ibadah, tetapi juga bagian dari proses pembinaan kepribadian warga binaan.
Melalui kegiatan keagamaan, Rutan Tanjung Redeb menegaskan komitmen dalam pemenuhan hak beribadah sekaligus penguatan pembinaan moral dan karakter.
Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan pula penyerahan Remisi Khusus Natal sebagai wujud kehadiran negara bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan kepatuhan terhadap tata tertib.
Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), terdapat 54 warga binaan beragama Nasrani, dan 41 di antaranya memenuhi syarat untuk memperoleh Remisi Khusus Natal (RK I).
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, dalam sambutannya menyampaikan, makna Natal di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga refleksi atas perubahan diri selama menjalani pembinaan.
“Perayaan Natal ini menjadi momentum evaluasi diri bagi warga binaan. Remisi Khusus Natal adalah bentuk apresiasi negara bagi mereka yang menunjukkan sikap positif, disiplin, dan komitmen mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Penyerahan Surat Keputusan Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan kepada perwakilan warga binaan penerima remisi, disaksikan pejabat struktural dan petugas Rutan.
Prosesi berlangsung sederhana namun penuh harapan. Salah satu warga binaan penerima remisi mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan negara melalui pengurangan masa pidana tersebut.
“Remisi ini menjadi hadiah Natal yang sangat berarti bagi saya dan keluarga. Ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga pengingat untuk terus berubah dan memperbaiki diri,” tuturnya dengan haru.
Warga binaan mengikuti perayaan dengan penuh khidmat, seraya berharap remisi yang diterima menjadi penyemangat dalam menjalani masa pembinaan dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Editor: Erwin