Tingginya angka kasus kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Berau menjadi notifikasi bagi pemerintah daerah
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiyah, menegaskan bahwa arahan Bupati pada prinsipnya telah dilaksanakan oleh jajarannya.
Hanya saja, sejumlah kegiatan tersebut selama ini memang jarang terekspos ke publik. “Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Ibu Bupati itu sudah kami laksanakan. Cuma memang jarang terekspos,” ujar Rabiatul usai dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, DPPKBP3A secara rutin turun langsung ke lapangan melalui program (Pusat Pembelajaran Keluarga).
Menurutnya, sosialisasi hingga edukasi telah dilakukan secara berkelompok dengan sasaran yang luas, mulai dari satuan pendidikan TK/PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Materi yang disampaikan mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak, termasuk perundungan (bullying).
“Dampaknya sudah terasa. Masyarakat kini banyak meminta kami turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi. Artinya, kesadaran masyarakat mulai tumbuh dan mereka sudah berani melaporkan apa yang dilihat maupun dialami,” jelasnya.
Rabiatul menilai meningkatnya laporan kasus justru menunjukkan hasil dari kerja sosialisasi yang selama ini dilakukan.
“Bukan karena kegiatannya tidak ada, tapi karena masyarakat sudah berani berbicara dan melapor,” tegasnya.
Ia juga merinci, berbagai program pendukung yang telah berjalan, antara lain pembentukan dan penguatan kelompok kegiatan di tingkat masyarakat seperti SAPA 129, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), PUSPAGA, serta layanan UPT PPA.
DPPKBP3A Berau memastikan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus meningkatkan publikasi kegiatan, agar upaya perlindungan perempuan dan anak dapat diketahui secara luas serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
“Seluruh program itu sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat di seluruh kecamatan se- Kabupaten Berau, agar masyarakat tahu ke mana harus melapor, baik sebagai saksi maupun korban,” pungkasnya.
Editor: Erwin