dokter ini sangat memberatkan bagi kami sebagai warga,” tegas Irda (34) warga Kampung Long Iram Kota, Kecamatan Long Iram, kepada Koran Kaltim, Rabu (14/6) di Sendawar.
Senada disampaikan oleh Irwan (37) warga Kampung Long Iram Seberang. Menurutnya, ketiadaan dokter di Puskesmas Long Iram, perlu ditanggapi serius oleh Pemkab. Dia menyebut, kondisi setelah berpindahnya dokter sejak tahun lalu, pelayanan kesehatan medis bagi masyarakat terganggu. “Saat ini, kami (warga) meskipun sakit tidak terlalu parah, tetap diberikan rujukan ke RSUD HIS. Padahal biaya menuju ke ibukota kabupaten itu besar dan memberatkan,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kubar, Aliman membenarkan kondisi lowongnya dokter di Puskesmas Kecamatan Long Iram.
Dia juga menyebut, beberapa kecamatan di Kubar saat ini juga tidak memiliki dokter. Diantaranya Puskesmas Kampung Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar, serta Kampung Jambuk Kecamatan Bongan. “Untuk Puskesmas Kecamatan Long Iram, dokter tersebut setahun lalu meminta izin untuk pindah ke Samarinda. Tapi sampai saat ini dia masih status pegawai‘titipan’. Secara administrasi dia masih pegawai,” ungkapnya.
Kadiskes menyebutkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang disiplin pegawai, maka atasannya (kepala puskesmas) berhak memanggil dokter tersebut yang merupakan pegawainya. “Diskes Kubar memberikan arahan seperti itu. Atau selanjutnya dibentuk tim terdiri Puskesmas, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter bersangkutan,” terangnya.
“Sedangkan untuk mengganti dan menugaskan dokter baru di puskesmas yang kosong, Dinkes Kubar segera membuka lowongan. Tapi kendalanya, saat ini pelamar dokter belum ada,” imbuh Aliman. (imr)