Pada kesempatan yang sama, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga resmi disahkan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua I Subroto dan Wakil Ketua II Sumadi. Hadir pula Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, jajaran SKPD serta unsur Forkopimda.
Dalam penyampaian finalnya, tujuh fraksi DPRD secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026. Anggaran tersebut disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Berau 2026, yang telah diselaraskan dengan RKP Nasional 2026 dan RKPD Provinsi Kaltim.
Meski seluruh fraksi sepakat, sejumlah catatan strategis tetap mengemuka. Salah satu sorotan berkaitan dengan optimalisasi serapan anggaran di tengah kebijakan efisiensi, mengingat proyeksi APBD 2026 mengalami penurunan signifikan. APBD murni 2026 ditetapkan sebesar Rp3,425 triliun, dengan hampir 50 persen pos anggaran terdampak kebijakan penyesuaian.
Fraksi NasDem bahkan mengusulkan pembentukan satgas pengawasan kinerja OPD untuk memastikan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan efektif di tengah keterbatasan fiskal.
Dukungan penuh juga diberikan seluruh fraksi terhadap perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Regulasi baru tersebut dinilai penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan, persetujuan bersama ini merupakan bagian dari komitmen legislatif dan eksekutif untuk menjamin pembangunan daerah tetap berjalan.
“Melalui APBD 2026, seluruh potensi yang dimiliki Berau harus dikelola secara optimal untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memastikan APBD 2026 akan diprioritaskan untuk pembiayaan pelayanan dasar, urusan wajib non–pelayanan dasar, urusan pilihan, serta penunjang pemerintahan.
Ia menyebut belanja daerah tetap diarahkan mendukung target prioritas pembangunan nasional tahun 2026 sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Kesepakatan APBD ini menjadi dasar kita melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sri Juniarsih.
Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut, DPRD dan Pemkab Berau selanjutnya bersiap melanjutkan proses penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan daerah sesuai arah kebijakan tahun 2026.
Editor: Erwin