Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, bersama Wakil Ketua II, Sumadi. Hadir pula Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau, Gamalis.
Dalam penyampaiannya, Bupati Sri Juniarsih Mas menegaskan, penyusunan APBD 2026 mengacu pada Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani bersama DPRD pada 15 Agustus 2025.
Dokumen tersebut menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD 2026.
Namun, pemerintah daerah menghadapi tantangan besar akibat penurunan signifikan dana transfer dari pusat, khususnya Dana Bagi Hasil, sebagaimana tertera dalam surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025.
"Tahun 2026 menjadi tantangan sendiri bagi setiap daerah. Sehingga perlu adanya startegis agar daerah tidak hanya bergantung pada APBD atau Transfer ke Daerah (TKD)," ujarnya.
Penurunan pendapatan daerah dari Rp 4,18 triliun menjadi Rp 2,73 triliun membuat Pemkab Berau harus melakukan penyesuaian besar, termasuk pemotongan belanja hingga Rp 1,74 triliun.
Meski begitu, pemerintah memastikan tetap fokus pada sasaran prioritas yang selaras dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, ia juga memaparkan tujuh strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, mulai dari intensifikasi pajak, pemanfaatan teknologi dalam pemungutan, penguatan BUMD, hingga pemberian insentif bagi UMKM.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi anggaran di tengah tantangan fiskal yang ada.
Dalam rancangan yang diajukan, APBD Berau Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 3,32 triliun, termasuk memanfaatkan prediksi SiLPA 2025 di sisi pembiayaan.
"Kami berharap struktur anggaran yang disusun dapat tetap mendukung agenda pembangunan prioritas di Kabupaten Berau," tutupnya.
Editor: Aspian Nur