Meski tren penurunan kemiskinan menunjukkan grafik positif, laporan ini memotret dengan jelas bahwa kesenjangan sosial dan kerentanan kelompok rentan masih melekat kuat di sejumlah wilayah.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, yang hadir sekaligus membuka agenda tersebut, menyampaikan, dokumen LP2KD bukan sekadar laporan administratif, melainkan gambaran faktual tentang kondisi kemiskinan dan efektivitas program penanggulangannya.
Selesainya penyusunan dokumen LP2KD ini, menjadi pedoman dalam menyusun program penanggulangan kemiskinan yang lebih terfokus dan berbasis data akurat secara efektif dan berkelanjutan.
“Saya juga apresiasi kepada Tim Tenaga Ahli dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Yogyakarta yang terlibat menyusun dokumen tersebut,” ujarnya usai membuka kegiatan di Ruang Rapat Hotel Palmy Ekslusif, Berau, Selasa (18/11/2025).
LP2KD mencatat bahwa sepanjang 2021–2024, tingkat kemiskinan Kabupaten Berau turun dari 6,3 persen menjadi 5,08 persen. Meski terjadi perbaikan, angka tersebut masih belum menyentuh target 5,0 persen yang dicanangkan.
Penurunan ini dianggap cukup berarti sekitar tiga warga Berau berhasil keluar dari garis kemiskinan selama periode tersebut.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) pun mencatat penurunan signifikan, menunjukkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat miskin semakin membaik.
Namun, di balik capaian tersebut, LP2KD juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang hingga kini masih membelit masyarakat kurang mampu.
Salah satu temuan paling mencolok ialah kemiskinan yang bersifat spasial. Artinya, tingkat kemiskinan lebih tinggi di wilayah tertentu, seperti Kecamatan Biduk-Biduk, Talisayan, Kelay dan Maratua.
Wilayah pesisir dan pedalaman ini kerap tertinggal dari segi akses infrastruktur, layanan pendidikan, hingga fasilitas kesehatan, menjadikannya kantong kemiskinan yang sulit ditangani tanpa pendekatan khusus.
LP2KD 2024 menyoroti kemiskinan di Berau juga berdampak lebih berat pada kaum perempuan dan anak-anak. Rendahnya tingkat partisipasi kerja perempuan, serta meningkatnya angka anak tidak sekolah di sejumlah kampung, memperlihatkan adanya lingkaran kemiskinan yang belum terputus.
“Kondisi ini dikhawatirkan memperlebar kesenjangan kesejahteraan antarkelompok masyarakat, terutama di daerah dengan akses terbatas,” jelasnya.
Pada tahun 2024, belanja publik untuk fungsi kemiskinan mencapai Rp571 miliar atau 10,87 persen APBD. Namun, hanya 62,95 persen dari total belanja tersebut yang benar-benar relevan langsung dengan sasaran kemiskinan.
Lebih lanjut, elastisitas belanja sosial terhadap penurunan kemiskinan sebesar -0,18 menunjukkan setiap kenaikan 1 persen anggaran sosial hanya mampu menurunkan kemiskinan sebesar 0,18 persen.
“Dengan kata lain, investasi fiskal sudah besar, tetapi dampaknya belum maksimal,” ungkapnya.
Gamalis menegaskan perlunya perubahan pendekatan, dari sekadar bantuan sementara menuju penguatan kemandirian ekonomi berbasis kampung dan peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin.
Meski penurunan angka kemiskinan menunjukkan perbaikan nyata, LP2KD 2024 menjadi cermin penting bahwa tantangan kemiskinan di Berau masih kompleks, mulai dari ketimpangan wilayah, kerentanan perempuan dan anak, hingga efektivitas belanja publik yang perlu ditingkatkan.
“Upaya besar sudah kita lakukan. Namun, pekerjaan besar masih menanti. Pemerintah dan masyarakat Berau harus melangkah lebih jauh untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari arus kemajuan,” tutupnya.
Editor: Erwin