Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Pergerakan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar di Hotel Bumi Segah pada 13–14 Oktober 2025, bertema “Membangun Kesadaran dan Kemandirian Masyarakat Mewujudkan Generasi Tanpa Perkawinan Anak.”
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi serta pemateri dari Kementerian Agama Kabupaten Berau.
Seluruhnya bertujuan memperluas edukasi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memutus mata rantai perkawinan usia dini.
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, menegaskan, perkawinan anak masih menjadi persoalan nyata yang menghambat kualitas hidup generasi muda.
“Dampaknya langsung pada pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial anak,” ujarnya.
Meski mencegah perkawinan anak tidak selalu mudah, namun kehamilan usia dini mampu dicegah melalui edukasi kesehatan reproduksi.
“Idealnya kehamilan ditunda sampai usia 21 tahun. Pendidikan harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Rabiatul juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak di era digital. Informasi yang mudah diakses dapat memicu perilaku berisiko apabila tidak didampingi orang tua.
Melalui kegiatan ini, DPPKBP3A berharap seluruh peserta menjadi penggerak di lingkungan masing-masing dalam menekan praktik perkawinan anak.
Kolaborasi pemerintah, tokoh agama, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci utama mewujudkan generasi Berau yang lebih terlindungi dan berkualitas.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, karena Intervensi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling mendukung,” tandasnya.
Editor: Erwin