Melalui Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar di Ballroom Hotel Bumi Segah, Rabu (12/11/2025), Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk menekan praktik perkawinan anak yang masih terjadi di beberapa wilayah.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak di Bumi Batiwakkal.
“Fenomena perkawinan anak bukan sekadar persoalan sosial atau hukum, melainkan persoalan kemanusiaan dan pendidikan yang menentukan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, perkawinan anak sering berujung pada putus sekolah, gangguan kesehatan reproduksi, serta kemiskinan struktural yang berulang antargenerasi. Karena itu, Said menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas sumber daya manusia Berau di masa depan.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi terhadap capaian Berau yang kini berstatus Kabupaten Layak Anak peringkat Madya, dan berharap predikat tersebut dapat meningkat menjadi Nindya.
“Peningkatan ini harus dibarengi dengan langkah nyata di tingkat kampung, sekolah, hingga keluarga, agar setiap kebijakan berpihak pada kepentingan anak,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, Halijah Yasin, menyampaikan, untuk pencegahan perkawinan anak membutuhkan kolaborasi nyata dari semua pihak.
Menurutnya, upaya perlindungan anak tidak bisa hanya bergantung pada satu instansi, melainkan harus melibatkan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat dan agama.
“Masalah perkawinan anak tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan hukum saja, tetapi juga melalui edukasi, pembinaan keluarga, serta penguatan nilai-nilai sosial di masyarakat,” ungkapnya.
Halijah menekankan pentingnya peningkatan kesadaran orang tua tentang dampak negatif perkawinan usia dini terhadap tumbuh kembang anak, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun pendidikan.
Pihaknya juga terus mendorong terbentuknya kampung ramah anak dan forum anak di setiap wilayah, agar suara anak dapat lebih didengar dalam setiap kebijakan.
Ia berharap melalui pertemuan koordinasi lintas sektor ini, akan lahir strategi konkret dan berkelanjutan yang mampu menekan angka perkawinan anak di Berau secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang.
“Kami ingin anak-anak Berau tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya,” tandasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris DPPKBP3A Berau Halijah Yasin, perwakilan Kejaksaan Negeri Berau, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Berau.
Editor: Erwin