“Polres kubar mengapresiasi sosialisasi itu. Agar tidak terjadi salah paham antar masyarakat sekitar tambang dengan perusahaan. Karena yang utama kita antisipasi adalah konflik sosial,” jelas Kapolres melalui Kabag Operasional Kompol Sarman SH, Selasa (17/10) usai sosialisasi JKAB dan Peredaran Hasil Hutan Tata Usaha Kayu dan Penegakkan Hukum di Hotel Sidodadi, Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar.
Dia menambahkan, jalan tambang (batubara) sangat rawan lakalantas jika masyarakat menggunakan akses itu. Keamanan di jalan tambang sangat minim karena dalam pengangkutan batubara menggunakan truk besar bermuatan penuh.
“Dari pihak kampung sekitar tambang batu bara juga hadir para petinggi kampung. Polres Kubar berharap dengan pertemuan itu bisa mengurangi kesalahpahaman antar masyarakat dengan perusahaan,” ungkap Sarman.
Perwakilan PT Gunung Bara Utama ( GBU), Uananda, yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, sosialisasi ini memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang jalan area tambang.
“Mengapa area pertambangan harus kami jaga ketat? Khawatir lakalantas terhadap pelintas umum, karena itu jalan khusus angkutan batubara,” ungkapnya.
“Kita beri tahu juga kenapa warga yang masuk ke area tambang harus izin dahulu, itu untuk keselamatan bersama,” pungkasnya. (imr)