Mengawali rapat paripurna, dibacakan ada enam Raperda yang akan disampaikan, yaitu Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun 2017, Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1/ 2012 tentang retribusi pelayanan pelabuhan, Raperda tentang perumahan dan kawasan pemukiman, Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1/2011 tentang pajak daerah dan keenam Raperda tentang penyertaan modal Pemkab Berau kepada perusahaan daerah Bhakti Praja Berau.
“Setelah penyampaian Raperda, akan dilanjut pembahasan melalui Badan Legislasi (Banleg) dan komisi, kemudian dilanjutkan pembahasan dengan eksekutif untuk disepakati,”tegas Pimpinan Rapat.
Bupati Muharram berharap segera mungkin disahkan APBDP 2017 agar pemkab memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat. Selain itu juga, untuk lima Raperda lainya diharapkan juga segera disahkan sebagai instrumen hukum dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Enam raperda yang kita paripurnakan saat ini, semua ditujukan untuk kepentingan bersama. Dan dukungan Legislatif selama ini terasa sangat memberikan arti bagi keselarasan pandangan dalam pembangunan, hal ini juga yang menjadi penunjang pesatnya pembangunan di Bumi Batiwakkal. Untuk itu saya mengajak seluruh komponen masyarakat meningkatkan keselarasan pandangan dan kebersamaan dalam menata kesejahteraan di Berau. Mari kita buang prasangka yang buruk dan mulai bekerja untuk membangun Berau,”pungkasnya. (ind)