Jajaran Rutan Tanjung Redeb mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar secara daring dan serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, tersebut diikuti oleh jajaran pemasyarakatan dari 33 Kantor Wilayah dan 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.
Dari Rutan Tanjung Redeb, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan, Yudhi Khairudin, bersama seluruh pejabat dan staf di ruang kerjanya.
Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah nyata jajaran pemasyarakatan dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan lapas dan rutan.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesungguhan seluruh insan pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bukti kesungguhan seluruh insan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang,” tegas Mashudi.
Sementara itu, Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, menegaskan akan mendukung penuh langkah tersebut melalui peningkatan pengawasan internal, penegakan disiplin, serta penanaman nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan dan sinergi antarunit pemasyarakatan di seluruh Indonesia, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Dengan penandatanganan komitmen ini, Rutan Tanjung Redeb menegaskan tekadnya untuk terus menjadi bagian dari perubahan positif dalam sistem pemasyarakatan nasional menuju lembaga yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.
“Kami berkomitmen menjadikan Rutan Tanjung Redeb sebagai lingkungan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan,” tutupnya.
Editor: Erwin