APBD Berau 2026 Menyusut, Separuh Hanya untuk Bayar Gaji Pegawai
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau tengah bersiap menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2026 mendatang.
Pasalnya, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diperkirakan hanya mencapai Rp2,6 triliun, dengan belanja pegawai mencapai Rp1,3 triliun untuk sekitar 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Ia mengakui, isu turunnya APBD tahun anggaran 2026 nanti, tidak hanya dialami oleh Pemkab Berau saja.
“Ini menjadi permasalahan yang cukup serius untuk kita ke depan. Tapi, kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Kaltim untuk membahas persoalan ini,” ujar Sri Juniarsih dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, tantangan fiskal ini muncul akibat kebijakan pemerintah pusat terkait pembagian sumber daya alam (SDA) kepada daerah-daerah yang tidak memiliki kekayaan alam.
Padahal, Berau sendiri masih sangat membutuhkan dukungan fiskal untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik di wilayahnya.
“Karena sumber daya alam kita akan dibagi dengan daerah yang tidak memiliki sumber daya alam. Ini jadi persoalan lain,” tegasnya.
Sri menambahkan, angka proyeksi anggaran tersebut memang belum final, namun pemerintah daerah merasa perlu mengantisipasi sejak dini.
Sebab, bila tidak kita komunikasikan dari awal, ini akan menjadi masalah besar ke depan. Sehingga, Pemkab Berau berupaya sebisa mungkin untuk membuka ruang dialog dengan kementerian agar semua harapan daerah bisa terwujud.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah menurunkan tim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan koordinasi intensif, seiring langkah serupa yang dilakukan bupati, wali kota, dan Gubernur Kalimantan Timur dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) juga menyatakan kekhawatiran serupa terkait rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat di tahun 2026.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa ada kemungkinan Kaltim hanya akan menerima TKD di bawah 25 persen dari tahun sebelumnya.
“Kalau kita hitung, hanya sekitar 25 persen dana yang akan diterima Kaltim. Artinya, ada lebih dari 75 persen pemangkasan,” jelas Seno.
Jika merujuk pada TKD 2025 sebesar Rp8,6 triliun, maka di tahun 2026 Kaltim diperkirakan hanya akan menerima sekitar Rp2,17 triliun.
Kondisi ini dinilai akan memberikan dampak besar terhadap kinerja pembangunan dan pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota di Kaltim, termasuk Berau.
Selain itu, isu pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi sorotan di kalangan kepala daerah. Seno menyebutkan, proses pencairan DBH juga tidak signifikan karena tiap daerah hanya menerima antara Rp5 hingga Rp 10 miliar.
“Oleh sebab itu, kita perlu duduk bersama dengan Menteri Keuangan untuk mencari formula dan solusi agar pemangkasan DBH untuk daerah di Kaltim tidak terlalu besar,” tutup Seno Aji.
Editor: Erwin










