Polres Berau Musnahkan 2,3 Kg Sabu dari 44 Tersangka
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Polres Berau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,3 kilogram, di Ruang Command Center, Kamis (2/10/2025).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan sabu ke dalam air bercampur detergen, lalu dibuang ke septic tank yang disaksikan aparat penegak hukum dari penyidik, jaksa penuntut umum, hingga hakim. Bahkan, para tersangka dan penasihat hukumnya.
Waka Polres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa, menegaskan bahwa barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil pengungkapan 33 kasus narkoba sepanjang Juli hingga Agustus 2025.
Dari kasus-kasus itu, polisi berhasil mengamankan 44 tersangka, terdiri dari 41 laki-laki dan tiga perempuan.
“Semua barang bukti yang disita harus dimusnahkan agar tidak ada potensi penyalahgunaan,” ujarnya.
Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, beberapa di antaranya memiliki jumlah barang bukti yang cukup besar.
Pada 11 Juli 2025, misalnya, polisi menggagalkan peredaran hampir satu kilogram sabu dari tangan tersangka berinisial MN di kawasan Gurimbang, Sambaliung.
Sementara itu, di 10 Agustus 2025, polisi kembali menyita 630 gram sabu dari tersangka berinisial M. Kasus lainnya terjadi di Kecamatan Batu Putih dengan total 238 gram sabu yang dilakukan tersangka berinisial S.
“Jika 2,3 kilogram sabu ini lolos ke pasaran, ribuan orang bisa menjadi korban. Ini bukan hanya angka, tapi menyangkut masa depan masyarakat Berau,” tegasnya.
Pengungkapan kasus narkoba di Berau tidak lagi terkonsentrasi di wilayah perkotaan seperti Tanjung Redeb dan Sambaliung.
Sejumlah kasus justru ditemukan di kecamatan luar kota seperti Kelay, Segah, hingga Pulau Derawan.
Fakta ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika semakin meluas, bahkan masuk ke kawasan yang identik dengan potensi pariwisata dan sumber daya alam.
Meluasnya peredaran narkoba ini menjadi peringatan serius bahwa ancaman narkotika bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan pembangunan daerah.
“Kalau kita lengah, generasi muda bisa terjerumus dan cita-cita menjadikan Berau sebagai daerah wisata unggulan bisa terganggu,” kata Kompol Donny.
Langkah Polres Berau dalam memberantas narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan dan pemusnahan. Aparat juga terus menggaungkan imbauan agar masyarakat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Tanpa dukungan masyarakat, sulit membendung laju peredaran barang haram tersebut.
“Butuh peran serta orang tua, guru, tokoh agama, hingga pemuda untuk sama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba,” tandasnya.
Editor: Erwin









