Hal ini dibuktikan melalui rapat paripurna penyampaian akhir pendapat fraksi-fraksi DPRD terhadap persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Berau pada Senin (29/9/2025) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, dan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
Hadir pula Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Berau menyatakan persetujuan atas rancangan perubahan APBD 2025.
Persetujuan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan roda pembangunan daerah tetap berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan serta optimalisasi penggunaan anggaran.
Pendapatan daerah secara keseluruhan pada APBD Murni 2025 sebesar Rp4,7 triliun, setelah perubahan meningkat menjadi Rp5,3 triliun atau naik Rp603 miliar. Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp6 triliun.
Rincian alokasi belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp2,4 triliun, belanja modal Rp3 triliun, serta belanja tidak terduga Rp28 miliar.
“Kita harus mengelola anggaran dengan bijak agar seluruh program prioritas dapat terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Sri.
Ia menjelaskan bahwa dari sisi pembiayaan daerah, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp673 miliar. Jumlah ini meningkat Rp185 miliar dibanding anggaran semula sebesar Rp488 miliar.
SiLPA tersebut digunakan untuk menutup defisit setelah perubahan APBD yang juga sebesar Rp673 miliar.
Sri Juniarsih menekankan, meskipun terdapat penyesuaian angka, arah kebijakan pembangunan tetap fokus pada peningkatan pelayanan publik, penguatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
“Setiap rupiah dalam APBD harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Berau,” tegasnya.
Tak hanya membahas persoalan anggaran, momentum rapat paripurna juga menjadi bagian dari perencanaan jangka panjang pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan pembangunan Berau tidak hanya fokus pada kebutuhan saat ini, tetapi juga menyiapkan fondasi kuat untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Sinergi antara Pemkab dan DPRD Berau dalam penetapan perubahan APBD 2025 menjadi bukti nyata bahwa pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama.
“Saya juga mendorong seluruh Perangkat Daerah agar lebih meningkatkan kinerja, sehingga realisasi anggaran pada setiap Perangkat daerah pada tahun anggaran 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya,” tutupnya.
Editor: Erwin