Namun dibalik kekhawatiran tersebut, isu ini juga bisa dilihat sebagai momen penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ketergantungan fiskal daerah pada dana transfer pusat.
Alih-alih hanya menjadi korban dari kebijakan pusat, pemerintah daerah sebenarnya dapat menjadikan situasi ini sebagai batu loncatan menuju kemandirian fiskal.
Berau dengan potensi sumber daya alam dan sektor pariwisata yang menjanjikan, memiliki ruang besar untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan optimal dan terintegrasi.
Selama ini, porsi PAD dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau memang masih tergolong kecil,, bahkan belum mencapai setengah dari total anggaran. Namun, bukan berarti tidak ada jalan keluar.
Pemangkasan DBH justru dapat menjadi alarm keras agar Pemkab Berau tidak terus terbuai oleh kenyamanan dana transfer pusat yang selama ini mendominasi pendapatan.
Menurut sejumlah pengamat kebijakan publik, ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat menciptakan kelemahan struktural dalam perencanaan pembangunan. Daerah cenderung mengajukan program berdasarkan alokasi yang tersedia, bukan berdasarkan kebutuhan yang riil dan berorientasi jangka panjang.
Wakil Bupati Berau Gamalis sepakat dengan hal ini. Menurutnya, beberapa pembangunan masih belum menyentuh kebutuhan utama masyarakat. Kondisi ini membuka ruang untuk membahas ulang arah dan prioritas pembangunan daerah.
Langkah konkret seperti digitalisasi pelayanan publik, peningkatan pelayanan perizinan dan penyederhanaan birokrasi juga dapat membuka potensi peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi.
"Kalau anggarannya dipotong, apalagi sampai separuh, apa bisa jalan-jalan desa yang rusak diperbaiki? Anak-anak sekolah juga butuh fasilitas yang memadai,” kata Gamalis kepada Korankaltim.com Jumat (12/9/2025) hari ini.
Belajar dari kabupaten lain yang mulai menaikkan tarif pajak demi menopang pembangunan, Berau pun bisa melakukan hal serupa dengan tetap menjaga keadilan dan transparansi kepada masyarakat namun Gamalis menolak membebani masyarakat secara langsung melalui kenaikan iuran dan hal itu patut diapresiasi.
Diketahui, APBD Berau pada 2025 tercatat sebesar Rp5,2 Triliun. Jika DBH dipotong setengah, maka besar kemungkinan proyeksi APBD akan turun drastis menjadi sekitar Rp3 Triliun hingga Rp4 Triliun. Turunnya anggaran tentu akan memengaruhi berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
Gamalis menjelaskan, PAD bisa menjadi salah satu solusi untuk menopang keuangan daerah. Namun, kontribusi PAD di Berau belum mencapai separuh dari total APBD, sehingga peningkatan PAD membutuhkan upaya ekstra.
Pemerintah harus lebih cermat menentukan prioritas pembangunan agar setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. “Dilihat saja nanti bagaimana arah pembangunan ke depannya, jangan sampai membuang anggaran untuk membangun jalan yang tidak ada masyarakat tinggal disana,” tegasnya.
Gamalis memberikan dukunga penuh jika seluruh kepala daerah di Kaltim melakukan protes terhadap kebijakan pemangkasan DBH, jika wacana tersebut benar-benar dilaksanakan. "Iya. Pasti saya dukung,” tegasnya.
Editor: Aspian Nur