Penetapan tersebut menjadi tonggak awal menuju terbentuknya Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, yang mencakup ekosistem karst terbesar di Kalimantan dengan luas mencapai 1,86 juta hektare.
Kawasan karst ini terbentang di dua kabupaten, yakni Kabupaten Berau (15 situs) dan Kabupaten Kutai Timur (11 situs), serta mencakup ragam formasi geologi unik, gua-gua purba, serta kekayaan hayati dan budaya lokal yang khas.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kampung Merabu pada 6 September lalu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud secara resmi mendeklarasikan pembentukan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat di Balai Adat Kampung Merabu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota DPR RI Sarifah Suraidah, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tokoh masyarakat. Kehadiran orang nomor satu di Kaltim itu, disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said.
“Geopark ini adalah potensi wisata dan kebanggaan Kalimantan Timur, juga Indonesia. Wajib kita jaga kelestariannya bersama agar dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Rudy Mas’ud.
Kampung Merabu, yang merupakan pemukiman masyarakat adat Dayak Lebo di Kecamatan Kelay, Berau, menjadi salah satu pusat perhatian karena memiliki dua situs geologi penting: Gua Beloyot dan Kerucut Karst Merabu.
Kepala Kampung Merabu Asrani menyebut kunjungan gubernur adalah sejarah bagi kampungnya.
“Ini pertama kali gubernur datang ke Merabu. Dengan adanya deklarasi ini, kami sangat berharap dukungan untuk menjadikan taman bumi ini nyata,” kata Asrani.
Kampung Merabu memiliki potensi luar biasa. Dengan hutan desa seluas 8.245 hektare, masih banyak gua yang belum terekspos, serta destinasi wisata seperti Danau Nyadeng dan Puncak Ketepu yang menawarkan panorama gugusan kerucut karst yang memesona.
Diketahui, sejak 2019, Pemerintah Provinsi Kaltim, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan Kutai Timur, didukung oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), telah menjalankan proses panjang untuk mengusulkan kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat sebagai taman bumi.
Proses ini meliputi inventarisasi keanekaragaman geologi serta kegiatan penelitian dan konservasi yang berkelanjutan. Menariknya, kawasan ini sebenarnya pernah diajukan sebagai calon UNESCO Global Geopark pada tahun 2016.
Jika berhasil memenuhi syarat nasional dan internasional, kawasan ini berpeluang besar untuk kembali diusulkan sebagai bagian dari jaringan geopark global UNESCO — seperti Taman Bumi Meratus di Kalimantan Selatan yang telah lebih dulu mendapatkan pengakuan.
Manajer Senior YKAN Niel Makinuddin menjelaskan penetapan geopark membawa banyak manfaat, mulai dari pelestarian kawasan karst, peningkatan pariwisata, pengakuan budaya lokal, hingga penyediaan ruang riset ilmiah.
“Bappenas menyebut, status taman bumi dapat berkontribusi pada pencapaian 11 hingga 14 dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” terang Niel.
Diharapkan kehadiran Gubernur Kaltim di Kampung Merabu dapat memperkuat posisi dan kelembagaan pengelolaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, sekaligus menggalang kolaborasi lintas pihak.
“Setelah status Taman Bumi Nasional tercapai dan memenuhi standar internasional, kawasan ini dapat kembali diusulkan menjadi UNESCO Global Geopark,” tutup Niel.
Editor: Aspian Nur