Penyerahan tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi antara Kejari dan Pemkab Berau dalam menekan praktik korupsi, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejari Berau dan seluruh jajaran atas upaya pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau.
“Ini soal duit. Manusia gampang tergiur dengan nominal besar, apalagi jika ada kesempatan. Karena itu saya mengajak seluruh pejabat untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah.” ungkapnya.
Ia menegaskan, kasus yang telah terjadi, menjadi pelajaran penting. Sehingga, tidak ada lagi kelalaian atau penyalahgunaan anggaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Mari kita jalankan amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kerugian daerah terjadi lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Gusti Hamdani, menuturkan kegiatan ini merupakan bagian dari eksekusi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Penegakan hukum bukan semata-mata soal menghukum pelaku. Lebih dari itu, kami berupaya agar kerugian negara bisa dikembalikan,” terangnya.
Menurut Gusti, pengembalian dana ini menjadi bukti konkret kerja nyata kejaksaan dalam menyelamatkan aset negara. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam memperkuat tata kelola keuangan publik.
“Kami berharap ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan. Jika ke depan ditemukan pelanggaran serupa, kami siap bertindak maksimal demi kepentingan masyarakat dan negara,” tandasnya.
Editor: Erwin