Terkait hal itu, anggota Komisi I DPRD Berau Thamrin menyebut acara itu jadi sarana hiburan menarik bagi masyarakat pesisir, terlebih mereka yang tinggal di kecamatan terujung Berau dan berharap pemerintah setempat dapat mendukung melalui anggaran pemerintah.
Kampung Teluk Sulaiman, Kecamatan Biduk-Biduk menjadi lokasi kedua penyelenggaraan FMP 2025 setelah sebelumnya festival ini diadakan di Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan.
Berpindah lokasinya Festival Musik Pantai ini, sudah menjadi ciri khas tersendiri yang menurut Thamrin, pemerintah kecamatan bersama pemerintah kampung bisa saling berkolaborasi untuk menciptakan kegiatan semacam ini.
"Festival Musik Pantai ini kan tidak tentu lokasinya setiap tahun jadi pemerintah kecamatan bersama pemerintah kampung harusnya bisa menciptakan kegiatan semacam ini," ujar Thamrin kepada Korankaltim.com Senin (14/7/2025) hari ini.
Kegiatan seperti ini tidak hanya mendatangkan hiburan bagi masyarakat tetapi menjadi peluang perputaran ekonomi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setempat, bahkan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang ingin berlibur ke destinasi wisata di pesisir Bumi Batiwakal. "Bukan hanya hiburan, ini jadi ladang usaha bagi UMKM lokal di setiap kampung," jelasnya.
Editor: Aspian Nur