Terkait hal itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengaku berbagai upaya telah mereka lakukan, bahkan mereka siap memberikan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang mengetahui kelurga atau kerabatnya terjerumus barang haram tersebut tetapi dengan syarat ingin berhenti mengkonsumsinya.
"Kalau ada yang melapor ke kami dan ingin direhab akan kami beri fasilitas dan kami bebaskan dari hukuman karena kurangnya pengguna maka peredaran juga akan berkurang," ujar Agus kepada Korankaltim.com Kamis (10/7/2025) hari ini.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mengurangi kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Berau yang diantaranya memberikan fasilitas tehabilitasi bagi pelaku pengguna narkotika yang melaporkan diri ke pihak kepolisian dan bersedia meninggalkan penggunaan narkotika.
"Jadi jangan khawatir, kami imbau kepada masyarakat yang punya keluarga, teman atau kerabat, jangan malu dan ragu untuk sembuh dan tidak mengkonsumsi narkotika lagi," tegasnya.
Langkah ini dilakukan, sebagai komitmen Polres Berau dengan pemerintah daerah memberantas peredaran narkotika. Walau saat ini pembentukkan BNNK di Berau masih dalam proses namun untuk pemberian rehabilitasi bagi pengguna narkotika tetap dilakukan.
Polres Berau sudah berkonsultasi dengan BNN Provinsi Kaltim sebagai pemegang kewenangan untuk bisa melakukan rehabilitasi secara mandiri di Berau.
"Rehab bisa dilakukan secara mandiri didampingi instansi penerima wajib lapor untuk rehab seperti rumah sakit yang telah ditunjuk," jelas Agus lagi.
Untuk proses rehab secara mandiri tetap membutuhkan rekomendasi dari pihak BNN Provinsi Kaltim. Bila kondisi pengguna masih kategori ringan bisa dilakukan secara mandiri tapi kalau kondisi pengguna masuk kategori parah maka tidak direkomendasikan untuk rehab mandiri, tetap dikirim ke panti rehab milik BNN Provinsi.
Polres Berau meminta kontribusi dari semua elemen masyarakat untuk aktif melaporkan ke kepolisian bila menemukan aktivitas yang mencurigakan. "Sekecil apapun laporan yang kami terima, pasti akan kami tangani," tutup Agus.
Editor: Aspian Nur