Pemberian bantuan dana karbon itu diberikan kepada 77 kampung dan dua kelurahan di Kabupaten Berau yang telah berkontribusi dalam pelestarian hutan di Kaltim.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu mengatakan, pemberian bantuan dana karbon ini telah diterima sejak tahun 2024 lalu.
Di mana, setiap kampung dan kelurahan akan menerima kurang lebih Rp300 juta dari total bantuan Rp27,57 miliar.
“Sebenarnya sudah dari tahun lalu. Tahun ini melanjutkan saja,” ucapnya Kepada Korankaltim.com, Jum’at (20/6/2025).
Tentram mengatakan, dana karbon ini berasal dari World Bank atau Bank Dunia yang kemudian disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltim melalui dua kategori yaitu reward dan performa.
Di mana, kedua kategori tersebut merupakan usaha dalam pengelolaan emisi karbon yang ada di perkampungan.
“Jadi, untuk kategori reward diberikan kepada kelompok masyarakat yang fokus pada pengelolaan emisi Karbon,” ungkapnya.
Mayoritas kampung yang diberikan dana karbon ialah kampung dengan populasi hutan yang masih bagus dan asri. Sehingga, 77 kampung yang terpilih harus berperan aktif dengan penjualan karbon, sebab tidak semua kampung bisa terima bantuan tersebut.
“Terutama kampung yang berkontribusi dalam pelestarian hutan, terutama kampung di wilayah Kelay,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan yang diberikan sangat Bank Dunia wajar saja. Sebab, Pemerintah kampung memiliki peran dalam menjaga hutan sebagai penghasil Karbon.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan banyaknya sumber anggaran untuk kampung dapat meningkatkan perekonomian kampung dengan mengelola dana yang diperoleh dapat digunakan dengan baik.
“Dulu tidak ada yang melirik karbon, katanya tidak dapat menjual karbon. Setelah perjuangan panjang, karbon ternyata bisa menghasilkan yang bermanfaat bagi masyarakat kampung,” tutupnya.
Editor: Erwin