Hal ini juga dialami oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau yang merupakan salah satu SKPD dengan alokasi anggaran terbesar dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPUPR Berau, Frendra Firnawan menyampaikan bahwa pihaknya tetap optimistis tingkat serapan anggaran di DPUPR akan tetap tinggi hingga akhir tahun anggaran 2025.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan serapan anggaran hingga triwulan II dan III belum mencapai target, salah satunya adalah persoalan administrasi dalam proses lelang.
Menurutnya, hambatan administratif tersebut berpotensi menghambat proses lelang proyek, terutama karena belum semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki sertifikat kompetensi Tipe B.
“Karena, hanya hitungan jari saja PPK di DPUPR yang memiliki sertifikat kompetensi tipe B itu,” kata Frendra kepada Korankaltim.com, Rabu (11/6/2025).
Berdasarkan data DPUPR Berau, pada tahun 2025 ini, terdapat kurang lebih 300 paket pekerjaan yang harus diselesaikan.
Pihaknya, masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat terkait kemungkinan adanya diskresi, seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya. Yakni memperbolehkan lelang paket dengan sertifikat C yang dibuktikan dengan fisiknya.
Fendra berharap ada solusi segera agar proses tender dapat berjalan dan proyek-proyek yang direncanakan bisa direalisasikan tepat waktu.
“Seperti yang Jalan Poros Bulungan-Berau yang beberapa sudah longsor, jalan Segah yang juga sudah pernah longsor. Dan jalan daerah Kampung Buyung-buyung di Gunung Padai, itu karena keterlambatan yang terhalang adminitrasi,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya terus berupaya agar pelaksanaan proyek infrastruktur dapat berjalan lancar, terutama dalam pemenuhan sertifikasi PPK Tipe B.
Mengingat banyaknya pekerjaan yang harus ditangani dan pentingnya keberadaan PPK memiliki kompetensi sesuai standar.
Fendra juga telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI guna mencari solusi atas keterbatasan jumlah PPK yang memenuhi syarat.
“Kami berupaya agar kegiatan proyek bisa berjalan lancar,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI terkait kondisi di Berau, terutama terkait sertifikasi PPK Tipe B.
Koordinasi ini diharapkan dapat membuahkan hasil dalam waktu dekat, agar jumlah PPK yang dibutuhkan bisa segera terpenuhi atau mendapatkan diskresi.
“Jadi, pekerjaan-pekerjaan yang ada bisa kembali dilanjutkan prosesnya. Terutama terkait standar atau jumlah PPK yang dibutuhkan,” tutupnya.
Editor: Erwin