Kepala Kampung Bena Baru, Nyelung Jalin, mengungkapkan bahwa proses penetapan status tersebut tidaklah mudah. Berbagai tahapan kajian telah dilalui bersama pemerintah daerah sebelum akhirnya Bena Baru resmi menyandang predikat sebagai salah satu Kampung Budaya di Berau.
Kampung Bena Baru memiliki berbagai macam warisan titipan budaya leluhur yang hingga saat ini masih dijaga keasliannya. Mulai dari seni-seni peninggalan leluhur, seni tari hingga event kearifan lokal lainnya, salah satunya Festival Lesung Osap.
“Tentu kami selaku orang tua, akan tetap berusaha keras mempertahankan budaya-budaya ini untuk terus diwarisi oleh generasi penerus,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Untuk mempertahankan budaya leluhur sebagai Kampung Budaya, dirinya secara khusus meminta kepada Pemkab Berau untuk turut peran dalam memenuhi kebutuhan agar agar tetap eksis dan berkembang, sehingga menjadi salah satu kampung yang bisa meningkatkan ekonomi, baik ekonomi Kampung Bena Baru maupun Kabupaten Berau.
“Kalau kita berbicara Kampung Bena Baru sebagai Kampung Budaya. Yang kami tunjukkan adalah seni-seninya. Tetapi, kalau tidak berpikir bagaimana menggali potensi yang ada, maka semuanya tidak berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” jelasnya.
Menurutnya, salah satunya yang harus menjadi perhatian yakni peningkatan Jalan Poros Kampung Bena Baru.
Kondisi jalan tersebut licin, berlubang, berdebu dan ketika banjir akses jalan keluar masuk kampung tidak dapat lintasi, mulai dari gerbang pertama hingga sampai di Kampung Bena Baru. Sehingga, perlu adanya pengaspalan jalan.
Bahkan, peningkatan jalan poros ini sudah menjadi usulan prioritas Kampung Bena Baru dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
“Kalau sudah menuju Kampung Bena Baru, masuk gerbang pertama hingga sampai kampung jalannya sangat tidak layak dilalui. Kasihan wisatawan bila ingin berkunjung ke Kampung Bena Baru,” tegasnya.
Sebagai Kampung Budaya, sudah seharusnya mendongkrak ekonomi pemerintah melalui Sapras pariwisata yakni Balai Adat Kampung Bena Baru.
Namun, bila melihat kondisi Balai Adat Kampung Bena Baru yang sudah berusia 20 tahun lebih. Tentu dengan kondisi sekarang terdapat beberapa yang harus dibenahi.
Sebab, daya tampung balai adat yang tidak mencukupi dengan banyaknya masyarakat kampung, terlebih bila terdapat acara besar kampung, maka perlu adanya pembangunan perluasan Balai Adat Kampung Bena Baru.
“Tentu ini akan menjadi suatu hal yang bisa kita kelola dengan baik agar ini menjadi suatu momen atau sarana untuk menjalin tali silaturahmi,” tutupnya.
Editor: Erwin