“Tes tertulis untuk menjaring 48 orang yang akan bertugas di 16 kecamatan se-Kubar, untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tahun 2018,” terang Komisioner Panwaslu Kubar, Risma Dewi.
Ditambahkan Komisioner Panwaslu Kubar lainnya, Fachrujiansyah Bachsan, tes tertulis tersebut diikuti 119 pelamar, Selasa (hari ini) adalah berlanjut tes wawancara. Kemudian pada Kamis lusa dilakukan penilaian hasil tes wawancara.
“Seluruh peserta ujian tertulis dibagi dalam 3 ruangan oleh panitia. Hasil tes tertulis dan wawancara, segera kita tunggu Kamis mendatang,” bebernya.
Sementara itu, Jabaruddin, dari Tim Asistensi Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur, menyebut perekrutan Panwascam kali ini dilakukan serentak se-Kaltim. Hal itu kata dia, sesuai dengan UU RI No 7/2017 tentang Pemilu.
“Serentak se-Kaltim, untuk menghindari dokumen bocor,” katanya.
Jabaruddin berharap panwascam yang terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan yang tidak terpilih supaya tetap mendukung pemilu ke depan.
“Tugas dan wewenang panwascam sangat penting. Bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang, pembinaan, pengawasan, menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu kabupaten, serta melaksanakan kewajiban lain sesuai ketentuan UU,” tandasnya. (imr)