Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita menjelaskan bahwa belum beroperasinya parkir elektronik di PSAD disebabkan oleh belum selesainya mekanisme terkait setoran retribusi antara pihak perbankan.
Meski demikian, pihaknya telah mengadakan beberapa rapat dengan pihak vendor untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami sudah beberapa kali rapat, tapi karena vendor belum hadir, kami atur ulang lagi di minggu depan,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Selain itu, belum dioperasikannya parkir elektronik tersebut juga dinilai perlunya persiapan mekanisme sistem parkir elektronik yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Makanya perlu kehati-hatian,” tegasnya.
Diakuinya, pihaknya juga melibatkan Bapenda Berau, BPKAD Berau, Bagian Hukum Sekkab Berau serta pihak Bankkaltimtara selaku RKUD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan bank-bank yang tergabung dalam bank himbara.
Namun, Diskoperindag Berau menarget pengoperasian parkir elektronik tersebut segera direalisasikan dalam waktu dekat ini. “Insya Allah. Target kita tetap akan operasional tahun ini,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk pelaku usaha yang berada di dalam pasar, pihaknya akan menyediakan parkir berlangganan. Sehingga tidak akan menyusahkan para pedagang di PSAD. “Kita tentunya ada sediakan parkir berlangganan,” tutupnya.
Editor: Erwin