Pembentukan Damkarmat bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan masyarakat dalam aspek pencegahan, penanggulangan kebakaran serta penyelamatan.
Seiring dengan adanya Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kabupaten Berau akan segera memiliki Damkarmat.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menyambut baik hal tersebut. Menurutnya, sudah semestinya Kabupaten Berau memiliki Damkarmat yang berdiri sendiri terpisah dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau.
“Karena, memang sudah perintah dari Pemerintah Menteri kalau Damkarmat harus berdiri sendiri terpisah dari BPBD,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Dengan pemisahan tersebut, tugas dan tanggungjawab Damkarmat dan BPBD masing-masing akan fokus. Walaupun, terbilang lambat dari kabupaten/kota lain di Kaltim.
Namun, dengan adanya Raperda ini menunjukkan adanya dorongan dari Pemerintah Daerah untuk menanggapi serius terhadap musibah kebakaran yang terjadi di Berau. “Memang Berau termasuk lambat. Tapi, lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali,” tuturnya.
Politikus Golkar itu, berharap pembentukkan Damkarmat dapat segera terealisasi. Sehingga, musibah kebakaran dan bencana alam dapat terminimalisir di Bumi Batiwakkal.
“Ini jadi prioritas kami untuk segera dibentuk. Tentu dengan harapan, musibah kebakaran dapat ditanggulangi dengan cepat,” tutupnya.
Editor: Erwin