Melalui serah terima jabatan di Kantor DPRD Berau pada Selasa (4/3/2025) hari ini, Maulidiyah yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau di tunjuk berdasarkan Surat Perintah Bupati Berau nomor 800.1.3.3/23-KEP/BKPSDM-I/2025.
Serah terima jabatan dipimpin Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto didampingi Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi serta dihadiri seluruh anggota DPRD Berau.
Abdurrahman telah mengabdikan diri sebagai pelayanan pemerintah daerah selama 36 tahun 1 bulan sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) Berau. Abdurrahman sendiri sudah menjabat sebagai Sekwan DPRD 2 tahun 3 bulan, sejak dirinya dilantik pada 6 Desember 2022.
Masa jabatan Sekwan DPRD Berau berakhir berdasarkan Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 880/003/BUP/BKPP-Il/2025 pertanggal 1 Maret 2025.
Abdurrahman menyadari selama bertugas masih banyak kekurangan dan belum bisa maksimal sepenuhnya "Dalam perjalanan sebagai ASN banyak hal yang saya dapati, suka maupun duka. Saya memohon maaf bila selama melayani Sekwan DPRD Berau masih banyak kekurangan. Saya berpesan kepada pejabat selanjutnya untuk lebih meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal," ucap Abdurrahman.
Sementara Maulidiyah berharap kehadirannya dalam waktu tiga bulan dapat diterima selama menjalankan masa tugas sesuai surat putusan Bupati Berau.
"Semoga penugasan yang diberikan kepada saya bisa berkolaborasi dengan dukungan dari seluruh anggota DPRD Berau," harap Maulidiyah.
Editor: Aspian Nur