Akibat regulasi tersebut, layanan kesehatan yang sebelumnya berjalan lancar kini mengalami hambatan karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia, terutama di fasilitas kesehatan seperti RSUD dr. Abdul Rivai, RSUD Pratama Talisayan, dan sejumlah puskesmas di wilayah Kabupaten Berau.
Direktur RSUD dr. Abdul Rivai, Jusram, mengatakan bahwa meskipun ada kekurangan tenaga kesehatan, layanan di RSUD dr. Abdul Rivai tetap berjalan seperti biasa.
Namun, terdapat peningkatan jumlah pasien rujukan dari beberapa puskesmas di daerah pesisir akibat kekurangan tenaga kesehatan di sana.
“Dampaknya tidak terlalu besar, karena RSUD dr. Abdul Rivai menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun ada peningkatan rujukan,” ujar Jusram, Minggu (2/2/2025).
Jusram mengakui adanya peningkatan jumlah pasien rujukan, terutama pasien yang membutuhkan tindakan operatif. Meskipun demikian, RSUD dr. Abdul Rivai belum memberlakukan perlakuan khusus dalam menangani pasien rujukan karena sistem rujukan antar fasilitas kesehatan sudah berjalan lama.
Namun, keterbatasan kapasitas ruang rawat inap menjadi tantangan tersendiri di RSUD dr. Abdul Rivai. “Imbasnya terasa pada kapasitas ruang rawat inap yang memang terbatas,” ucapnya.
Jusram berharap polemik kekurangan tenaga kesehatan di Berau dapat segera terselesaikan dengan solusi terbaik. Ia berharap agar seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Berau dapat berfungsi secara optimal dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Terlebih, dengan adanya rencana Bupati Berau untuk bertemu dengan Kemenpan-RB guna membahas kebijakan ini, kami berharap akan ada kabar baik bagi tenaga kesehatan di Berau,” pungkasnya.(*/kk)
Editor: Erwin