Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie usai bertemu dengan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Sesuai dengan arahan, Dinkes Berau diminta untuk melakukan pemetaan ulang serta melakukan penyesuaian tenaga kesehatan di semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Kabupaten Berau.
Lamlay menyampaikan, dalam pemenuhan Nakes tetap akan berkomitmen kepada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku.
“Kami akan memetakan ulang ketersediaan Nakes, mengikuti arahan dari ibu bupati,” ucapanya, saat dijumpai oleh Korankaltim.com, Senin (20/1/2025).
Ia menjelaskan, konsep penyesuaian yang dimaksud adalah dengan melihat jumlah Nakes di setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Jika jumlah Nakes di suatu Fasyankes lebih banyak, maka mereka akan dipindahkan ke Fasyankes lainnya.
“Artinya, bila ada satu Puskesmas yang jumlah nakesnya lebih banyak, maka akan digeser dulu ke yang Fasyankes yang kosong,” jelasnya.
Hal ini bertujuan untuk pelayanan kesehatan di Kabupaten Berau tetap berjalan lancar, hingga menunggu pengisian formasi oleh Nakes yang telah lulus tes CPNS.
Lamlay berharap, Nakes yang telah lulus CPNS dapat segera menjalankan tugasnya untuk melayani kesehatan masyarakat Berau.
“Kami masih on progres. Ada beberapa rencana tindak lanjut untuk segera kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Editor: Erwin