Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, usai rapat evaluasi di Ruang Kakaban, Kantor Bupati Berau, Senin (20/1/2025).
Namun, ada beberapa kegiatan SKPD yang belum selesai pada tahun anggaran 2024 dan pekerjaan tersebut akan tetap dilanjutkan di tahun anggaran 2025.
“Kita sudah lakukan evaluasi tadi. Pada prinsipnya pekerjaan-pekerjaan tersebut tetap akan dilaksanakan,” jelasnya.
Salah satu SKPD yang serapan anggarannya masih belum maksimal, ialah DPUPR. Sebab, masih ada beberapa proyek pekerjaan yang masih berjalan.
Penyebab utama serapan anggaran di setiap SKPD tidak maksimal dikarenakan pengerjaan pembangunan fisik yang banyak terhambat.
Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi, agar kedepan tidak ada lagi pekerjaan yang tertunda bahkan melewati tahun anggaran.
“Walaupun memang misalnya ada konsekuensi diberikan denda dan sebagainya yang akan kita lakukan,” ungkap Said.
Pihaknya, akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar tidak ada lagi kejadian, seperti misalnya kejadian yang berdampak pada serapan anggaran yang tidak maksimal.
Terlebih, APBD Kabupaten Berau kembali naik menjadi Rp5 triliun. Walaupun Pemkab Berau diuntungkan dengan anggaran yang naik, namun di sisi lain dengan anggaran yang banyak pihaknya dituntut untuk memaksimalkan serapan anggaran yang ada.
Said juga menegaskan, kepada pihak yang menerima pekerjaan tidak memberikan alasan terkait tidak maksimalnya dalam pengerjaan.
Sehingga, melalui evaluasi ini, bila terdapat SKPD yang tidak maksimal dalam mengelola proporsi anggaran dan pekerjaan yang diberikan, maka Sadi akan mempertimbangkan bahkan dapat mengurangi jumlah anggaran yang dapat dikelolanya.
“Intinya harus siap dan selesaikan pekerjaan yang diterima dengan semaksimal mungkin,” tandasnya.
Editor: Erwin