Mengetahui hal tersebut, anggota Polres Berau langsung berkoordinasi dengan Polres Balikpapan serta dibantu polisi bandara melakukan untuk menciduk pelaku.
“Jadi setelah kami dapat informasi jika pelaku berada di Balikpapan. Segera kami koordinasi dengan anggota yang ada di sana dan Polres Balikpapan untuk mengamankan pelaku,” ujarnya.
Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan pelaku semula berniat pulang ke kampungnya di daerah Makasar. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian.
Dari pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.750.000 dan motor jenis Yamaha Mio J bernomor polisi KT 5115 JU.
Saat ditanyakan sisa uang yang berhasil dicurinya sebesar Rp61 juta belum didapatkan keterangan yang jelas, berdasarkan informasi dari korban uang yang digasak pelaku berjumalh Rp61 juta serta beberapa unit Hp yang disimpan di dalam brankas. “Itu yang berhasil kami amankan, kami belum tahu berapa sisa uang dari yang dicuri oleh pelaku. Yang jelas saat ini masih kami lakukan pemeriksaan, namun hasil pengakuan sementara. Uang sempat digunakan untuk judi online,” bebernya.
Terpisah, Ilham mengatakan aksi ini juga sempat mengambil uang sebesar Rp10 juta, di tempat tinggal sekaligus bekerja tersebut, untuk bermain game online. Namun bukannya untung yang malah sebaliknya rugi. Karena kalah, dirinya mengambil lagi uang, yang rencananya akan digunakan untuk bermain judi online.
“Kunci brankas itu saya ambil dari istri saya, yang kebetulan saya juga tinggal dan berkerja di situ. Saya ambil uang untuk main game online dan pulang kampung. Rencananya saya mau cari uang untuk ganti uang yang Rp10 juta itu,” pungkasnya. (mh216)