Tagihan mereka mengalami lonjakan drastis hingga tujuh kali lipat dari jumlah biasanya sehingga memicu kehebohan di kalangan masyarakat dan ramai dibicarakan di media sosial. Lonjakannya dari ratusan ribu hingga mencapai belasan juta rupiah.
Salah satu warga Jalan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Mega mengatakan dirinya terkejut saat mengetahui tagihan pemakaian air bersih di Desember naik signifikan.
Pada periode November hanya membayar sekitar Rp300 ribu, tetapi tagihan air pada Desember 2024 capai Rp 1.550.000.
“Luar biasa naiknya. Padahal itu tagihan untuk bulan Desember loh. Bahkan, ada yang sampai naik jadi Rp12 juta,” ungkapnya, Jumat (3/1/2025).
Ia pun mempertanyakan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh manajemen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Batiwakkal lantaran merasa tak ada pemberitahuan mengenai kenaikan tarif. “Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba saja naik. Kami butuh penjelasan dan alasan,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Perumdam Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman mengatakan kenaikan terjadi karena adanya penyesuaian tarif.
Penyesuaian ini bukan semata-mata untuk menaikkan tarif atau biaya air, namun dipengaruhi beberapa faktor seperti untuk menghindari kerugian PDAM yang selama ini kekurangan biaya operasional yang ditutupi oleh pendapatan dari sambungan baru.
Di mana, pada tahun 2024 tidak bisa terpenuhi karena batalnya Pemasangan Inpres nomor 1 tahun 2024. “Dan di bulan Desember 2024 tadi kami evaluasi dan kemungkinan merugi kalau tak segera penyesuaian tarif,” jelasnya.
Selain itu, dengan adanya penyesuaian tarif ini, Saipul menyebut akan menguntungkan tarif sosial dan tarif Masyarakat berpenghasilan rendah atau turun 70 persen.
Tarif selain sosial juga hanya mengalami kenaikan 16 persen jika pemakaian air normal (20 M3). “Selama ini rata rata pemakaian air sangat boros,” tutupnya.
Editor: Erwin