Mereka yang menerima SK C-ASN, merupakan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penyuluh Pertanian yang tadinya berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Pusat. Kemudian diverifikasi dan lolos jadi CASN, melalui Program Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian.
Penyerahan SK Bupati dilakukan secara simbolis dengan diwakili 3 orang. Yakni dr Dewi Sartika dan Maria Rita dari Bidan, serta Rianto dari Penyuluh Pertanian. Momen itu dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kubar, Finsen Allotodang.
Sekda menambahkan, ASN diberi kesempatan untuk terus meneguhkan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan ketahanan pangan berupa padi, jagung dan kedelai serta meningkatkan kualitas dan Sumber Daya Manusia untuk mampu membangun Tanaa Purai Ngeriman.
Kepada 22 CP ASN Penerima SK, diharap dapat menjalankan tugas secara profesional dan turut aktif mewujudkan Kubar yang maju, berani melakukan perubahan dan edukasi dalam bidang tugas pengembangan, serta menciptakan peluang dengan mengambil langkah strategis.
“Jerih lelah akan mampu hidup lebih berkualitas dalam pengabdian, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kiranya kita dapat mendukung dan memberi motivasi agar selalu semangat dalam tugas pokok,” pungkasnya.
Kepala Bidang Pengadaan Dan Pemberhentian, Elivianus, yang mewakili Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kubar, menegaskan tanggung jawab para CASN. “Dalam upaya meningkatkan dan menjalankan tugas serta tanggung jawab, harus tetap belajar dan dapat menghilangkan segala halangan,” ungkapnya. (imr)