Tahapan tersebut, dituangkan dalam rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau di Ballroom SM Tower, Tanjung Redeb, Selasa (3/12/2024).
Dalam rapat pleno itu, menghadirkan 65 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 13 kecamatan se-Kabupaten Berau, 2 orang saksi dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon) yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana dan Ketua KPU Berau Budi Harianto.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, masyarakat Berau telah melewati tahapan dari awal berjalannya Pilkada 2024. Termasuk rekapitulasi suara Pilkada di tingkat kecamatan se-Kabupaten Berau.
Walau tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Berau belum bisa dikatakan sempurna, tetapi dirinya berterimakasih atas partisipasi masyarakat Berau sehingga pelaksanaan berjalan kondusif, aman dan damai.
Pada tahapan ini, pihaknya akan memastikan hasil perolehan suara yang telah direkapitulasi di tingkat kecamatan bisa di pertanggung jawabkan hasilnya yang nantinya menjadi dasar untuk penetapan hasil akhir pada Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Berau.
“Rapat pleno ini terbuka untuk umum dan kami juga siarkan di chanel youtube KPU Berau agar masyarakat Berau menyaksikan langsung,” jelasnya.
Dalam proses pleno rekapitulasi hasil suara tingkat kabupaten, setiap PPK dari masing-masing kecamatan akan membacakan hasil dokumen C-hasil secara terbuka.
Usai dibacakan hasil rekapitulasi setiap kecamatan, para saksi dari masing-masing Paslon dipersilahkan untuk memberikan sanggahan bila terdapat kekeliruan. Selain itu, KPU Berau juga memberikan kesempatan kepada para pihak-pihak Paslon untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila merasa keberatan dengan hasil perhitungan suara.
Pihaknya memberikan waktu, maksimal tiga hari setelah penetapan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan atau hingga 5 Desember 2024 pukul 00.00 WITA untuk mengajukan gugatan.
“Tadi sempat ada saksi dari salah satu Paslon yang keberatan untuk dua kecamatan. Tapi itu masuk dalam kejadian khusus,” ungkapnya.
Budi berharap, dalam rapat pleno terbuka yang menjadi langkah penting dalam rangkaian akhir Pilkada di Kabupaten Berau dapat berjalan dengan lancar hingga penetapan hasil suara.
“Kami berharap ini proses rekapitulasi dan penetapan hasil ini dapat berjalan lancar dan diterima oleh semua pihak. Target kita sampai besok hari,” tutupnya.
Saat ini, proses rekapitulasi masih berlangsung dan baru lima kecamatan yang telah di umumkan. Yakni Kecamatan Kelay, Maratua, Pulau Derawan, Segah, Sambaliung, Tabalar, Talisayan, Biduk-Biduk, Biatan dan Batu Putih. Menyisakan tiga kecamatan.
Editor: Erwin