FPK dibawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau merupakan forum yang berfungsi menjembatani perbedaan, membangun konsensus bersama, mencegah penyebaran isu hoaks dan ujaran kebencian, meningkatkan partisipasi masyarakat dan membangun jaringan sosial yang kuat.
Sufian meminta FPK menjadi wadah dialog dan musyawarah yang inklusif, mencegah terjadinya perpecahan dan polarisasi serta meningkatkan keaktifan masyarakat termasuk pada aspek pengawasan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Satu hal yang tidak kalah penting, FPK harus mampu menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara,” ujar Sufian.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah untuk menyamakan presepsi agar bersama-sama bersinergi mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berasas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
Ketua FPK Berau Teddy Nanang Abay menyebut kehadiran FPK dapat menjadi jembatan saling bersinergi dengan Pemerintah Daerah. “Sebagaimana tugas dan tanggung jawab FPK, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di Kabupaten Berau,” kata Teddy.
Editor: Aspian Nur