Kepala Dinas Pangan Berau Rakhmadi Pasarakan menjelaskan, Kios Pangan dibuka sesuai surat edaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mewajibkan setiap kabupaten dan kota menyediakan kios pangan untuk memudahkan masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.
Kios Pangan ini berkolaborasi dengan distributor, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat termasuk Bulog. "Jadi kalau ada petani lokal yang ingin memasarkan produknya bisa lewat Kios Pangan ini, kami buka setiap hari kerja," kata Rakhmadi kepada Korankaltim.com disela peresmian.
Namun untuk sementara ini Kios Pangan baru menyediakan beras SPHP ukuran 5 kilogram dengan harga jual Rp60 Ribu. "Sementara beras saja dulu," ujarnya.
Keberadaan Kios Pangan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Bupati Berau perihal mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengkonsumsi beras lokal minimal lima kilogram per bulan.
Kios Pangan ini juga bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan aksesibilitas pangan yang terjangkau bagi masyarakat sekaligus upaya membangun sinergi stabilisasi pasokan dan harga pangan dalam menjaga inflasi pangan di Berau tetap terkendali.
Editor: Aspian Nur