Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Yovandi Yazid serta disaksikan Kapolres Berau, Waka Polres Berau, Kompol Komank Adhi Andika dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie dan jajaran Forkopimda Berau di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Berau, Rabu (2/10/2024).
Yovandi Yazid mengatakan pemusnahan barang bukti dari 72 perkara tersebut terdiri dari 31 perkara narkotika, 22 perkara Barang Bukti Perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), 18 perkara Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL), 1 perkara Tindak Pidana Ringan (TIPIRING), 1 perkara Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan barang bukti obat-obatan Doubel L sebanyak 10.150 butir.
Berdasarkan akuntabilitas, dalam hal ini pihaknya berupaya agar bisa lolos dan mendapatkan predikat kantor wilayah bersih dan melayani atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tak hanya itu, pemusnahan barang bukti yang menjadi kegiatan rutin Kajari Berau yakni sebagai sarana publikasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui sarana media.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki Ikhrah per triwulan. "Kami berharap, kinerja Kajari Berau dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat Berau. Pemusnahan hari ini, merupakan triwulan ke tiga," ujarnya.
Yovandi mengakui bahwa di wilayah Kabupaten Berau termasuk wilayah yang kasus narkotika cukup tinggi. Sebab, peredaran narkotika sudah merambah kemana-mana.
"Saat ini bisa dikatakan agak sedikit resah, mengingat peredaran narkotika ini sudah merambah atau meluas," jelasnya.
Dirinya meminta perhatian dari pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat bersinergi namun dibarengi dengan sosialisasi terkait dengan sosialisasi. "Seperti hal nya yang disampaikan, bila ingin Berau kondusif maka harus dijaga," tandasnya.
Editor: Supiansyah