Masyarakat Kampung Penarung Adukan Perusahaan
2 menit baca1.529 kali dibaca
SENDAWAR – Masyarakat Kampung Penarung, Kecamatan Bentian Besar, Kutai Barat (Kubar), menyesalkan sikap sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah itu. Warga menuding perusahan tak peduli dengan nasib warga.
Dari enam perusahaan baik tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kampung Penarung, hanya beberapa perusahaan saja yang sudah memenuhi kewajiban Community Development (Comdev) dan Corporate Social Responsibility (CSR). “Perusahaan tambang jenis batubara yang beroperasi di Kampung Penarung adalah PT TCM, PT Pama, PT Riung, dan PT BAS. Yang sudah rutin menyalurkan kewajiban Comdev hanyalah PT TCM. Sedangkan perusahaan lainnya, termasuk subkontraktornya tidak pernah sejak beberapa tahun terakhir,” jelas Kepala Kampung (Petinggi) Penarung Dede Saputra didampingi Sekretaris Kampung Penarung Harun Saptono, dan Ketua BPK Penarung Yeritoi, saat melaporkan kondisi tersebut kepada Wakil Ketua II DPRD Kubar Arkadius Elly di Lantai II Gedung DPRD di Sendawar, Selasa (3/10) pagi.










