Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dalam kegiatan peluncuran Perlindungan bagi Pekerja Rentan di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Rabu (18/9/2024).
Peluncuran tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, Kepala Dinas Sosial, Iswahyudi, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Berau, Fajar Mahdah.
Sri mengatakan, pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal, dimana kondisi pekerja informal tidak memiliki standar operasional kerja terhadap musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Sehingga, untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Berau melalui BPJS Ketenagakerjaan Berau memberikan jaminan perlindungan dasar yaitu program jaminan kerja dan jaminan kematian kepada pekerja rentan yang ada di Kabupaten Berau.
Saat ini, terdapat 20.345 pekerja rentan di Kabupaten Berau yang telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain Pemkab Berau juga telah meningkatkan santunan kematian bagi keluarga kurang mampu yang kehilangan anggota keluarganya.
Santunan kematian yang sebelumnya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta akan ditingkatkan menjadi Rp4 juta. Santunan ini dianggap penting untuk membantu keluarga yang menghadapi musibah.
"Pemberian jaminan sosial ini bersifat wajib dari seluruh masyarakat Berau, terutama yang bergerak di sektor formal atau informasi," ujar Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Untuk itu, ia menghimbau kepada perusahaan yang memiliki pekerja rentan untuk lebih memperhatikan semua pekerjanya dan turut berpartisipasi dalam perlindungan pekerja rentan melalui CSR.
"Perlu disadari, perlindungan pekerja merupakan tanggung jawab kita bersama," ucapnya.
Perempuan nomor satu di Bumi Batiwakkal itu mengajak, agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakal agar memiliki kepedulian tinggi terhadap perlindungan pekerja rentan di sekitar lingkungan kerja masing-masing perusahaan.
Saat ini, peran serta dari untuk diperlukan selalu berbagai pihak sangat menginformasikan, mengedukasi, mengenalkan tentang apa itu program-program dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga manfaatnya, termasuk inovasi yang baru diluncurkan.
"Kami, pemerintah daerah akan menegaskan kepada perusahaan atau lembaga usaha, swasta terkait dengan jaminan kesehatan, keselamatan pekerja yang ada di Kabupaten Berau, sebab ini menyangkut dengan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Editor: Supiansyah