Melihat kondisi tersebut, Wakil Bupati Berau Gamalis mengungkapkan banyak faktor yang jadi penyebab terjadinya tindak korupsi dan dirinya meminta mulai dari kepala kampung, pemerintah kampung hingga pemerintah daerah agar melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan prosedur serta mengikuti dan menjalankan seluruh mekanisme pengelolaan keuangan secara tertib dan disiplin.
Hal tersebut bertujuan untuk penerapan pengelolaan keuangan semakin efektif, transparan, terbebas dari indikasi korupsi serta dapat dipertanggunghawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Terutama untuk Kepala Kampung yang sangat rentan. Jadi, tanamkan prinsip kehati-hatian, cermat dan teliti dalam setiap penggunaan dana kampung," kata Gamalis kepada Korankaltim.com Kamis (12/9/2024).
Apalagi saat ini pengawasan pengunaan dana kampung kini semakin ketat, mulai darj pengawasan melekat kecamatan dan kabupaten, inspektorat, masyarakat, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum yang akan menindak tanpa pandang bulu.
Gamalis menyadari ada tantangan yang harus dihadapi oleh aparatur kampung seperti bagaimana memfungsikan secara optimal struktur organisasi pemerintahan kampung maupun lembaga yang ada di dalamnya dan bagaimana menggerakkan potensi dan partisipasi masyarakat.
"Sebagai kepala kampung wajib menjalin hubungan kerja yang harmonis dengan BPK dan lembaga kampung lainnya dalam rangka mempercepat agenda pembangunan kampung menuju kampung yang tangguh, mandiri, dan sejahtera," tuturnya.
Gamalis berpesan kepada kepala kampung agar tidak menyia-nyiakan amanah yang telah diberikan amanah dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa, yang memuat aturan perpanjangan masa jabatan kepala kampung, dari yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, yang tentunya menuntut pengabdian yang lebih nyata.
"Saya harap, peningkatan kapasitas ini dapat menjadi motivasi bagi saudara untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab," pungkas Gamalis.
Editor: Aspian Nur