Kepala Dispusip Berau Yudha Budi Santosa menyebut penggunaan aplikasi Srikandi sudah diwajibkan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Berau karena bertujuan meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas dan mempermudah pekerjaan serta mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional.
Selain itu juga untuk mengurangi penggunaan kertas dalam sistem surat menyurat serta memaksimalkan kecematan pengiriman surat. "Termasuk untuk pejabat ketika berada di luar daerah, jadi lebih mudah diakses untuk tetap mengakses surat masuk dan keluar untuk di tandatangan secara elektronik," ujar Yudha kepada Korankaltim.com Selasa (20/8/2024).
Selain itu, aplikasi Srikandi ini merupakan hasil kolaborasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), Kementrian Kominfo, Kementrian Dalam Negeri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sebagai aplikasi yang langsung diarahkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga Dispusip Berau melakukan cara doot to door ke OPD untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan sekaligus melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) agar seluruh OPD dapat menerapkan aplikasi Srikandi dalam proses surat menyurat.
"Saat ini, sudah sekitar 15 OPD temasuk kecamatan, kampung dan kelurahan karena mereka juga akan menjadi sasaran penggunaan aplikasi Srikandi," kata Yudha lagi.
Untuk OPD yang sudah mendapatkan Bimtek aplikasi Srikandi yakni Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Dinas Pangan Berau, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Berau, Badan Perencanaan Penelitian, Pengembangan (Bapelitbang) Berau dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.
Yudha menyadari ada kesulitan yang dihadapi selama memperkenalkan aplikasi Srikandi utamanya wilayah pemerintah kampung yang masih mengalami kesulitan jaringan.
Namun, pihaknya tetap optimis sebab, seluruh kampung di Kabupaten Berau kini telah tersentuh dengan program wifi gratis oleh Pemkab Berau.
Kendala lainnya, yakni pengadaan tab untuk mengakses aplikasi Srikandi. "Jadi nanti, semua OPD diminta untuk pengadaan tab khusus untuk aplikasi Srikandi," pungkas Yudha.
Editor: Aspian Nur