Rapat berlangsung di Ruang Kakaban, Kantor Bupati, Tanjung Redeb, Senin (12/8/2024) hari ini, dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas serta Ketua Tim Preservasi Jembatan BBPJN Kaltim Bhakti Dharmawan, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah II Kaltim Sulistya Mahendra S dan tim serta seluruh Kepala OPD terkait.
Sulistya Mahendra menjelaskan, pada ruas Jalan Poros Simpang Tiga Maluang, Berau - Bulungan dengan panjang 49,08 kilometer terdapat 21 titik longsoran dan empat diantaranya titik longsoran prioritas dengan kondisi retakan melintang yang semakin melebar, penurunan aspal satu badan dan setengah badan jalan yang semakin dalam.
Pada Januari sampai Maret 2024 lalu terjadi curah hujan yang cukup tinggi, sehingga menyebabkan bencana longsoran di ruas Jalan Simpang tiga Maluang, Berau - Batas Maluang.
Kemudian tanggal 4 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 Wita terjadi longsoran badan dengan kedalaman 2,5 meter sepanjang 25 meter. Lalu, pada 22 April 2024 sekitar pukul 5.00 Wita longsoran terjadi pada Jalan Tanjung Redeb - Batas Bulungan sepanjang 29 meter dengan kedalaman 3,5 meter.
Terakhir, pada 4 Mei 2024 longsoran terjadi pada ruas Jalan Simpang Tiga Maluang, Berau - Batas Bulungan dengan kedalam 3,5 - 4 meter.
"Bencana longsoran tersebut perlu ditangani dengan segera agar kegiatan penunjang ekonomi pemerintah maupun masyarakat di Provinsi Kaltim dan Kaltara tidak terputus," kata Sulistya.
Sementara Bhakti Dharmawan mengatakan, untuk penanganan ruas Jalan Gunung Tabur atau Simpang Tiga Maluang - Usiran - Tanjung Batu atau Dermaga Derawan telah dilakukan. Diantaranya, untuk pemiliharaan rutin progres fisiknya telah dilakukan 78,09 persen, prservasi jalan telah dilakukan 100 persen.
"Dan untuk penanganan longsoran Tanjung Redeb - Batas Bulungan sudah terkontrak sejak 9 Agustus 2024 dan belum ada progres fisiknya," kata Bhakti.
Sri Juniarsih Mas menanggapi hal itu mengatakan lokasi longsoran yang merupakan ruas jalan kewenangan dari pemerintah provinsi, membuat Pemkab Berau tidak bisa menindaklanjuti terkait masalah tersebut.
Terlebih ruas jalan tersebut merupakan satu-satunya akses penghubung perekonomian antara Kabupaten Berau dengan Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu juga, akses jalan ini menjadi salah satu peningkatan dalam hal sektor pariwisata di Kabupaten Berau.
"Saya bersyukur, berkat kerja sama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, sehingga semua permasalahan longsoran yang terjadi dapat segera ditangani dan di segera perbaiki," ujar Sri.
Editor: Aspian Nur