Ada 12 prioritas pembangunan Berau pada tahun anggaran 2025 mendatang yang dalam penyusunannya Pemkab Berau berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun program dan kegiatan yang sifatnya prioritas sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
"Alhamdulillah, pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan dengan sangat baik berkat sinergitas dan komitmen yang kuat antara pemerintah dan legislatif," kata Wakil Bupati Berau Gamalis yang hadir pada kegiatan pagi tadi.
Secara garis besar alokasi anggaran pada KUA PPAS 2025 digunakan untuk operasional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan porsi minimal, termasuk untuk belanja gaji, tunjangan, tambahan penghasilan ASN, gaji dan tunjangan kepala daerah serta anggota DPRD, gaji non PNS serta bantuan keuangan kepada pemerintah kampung.
Digunakan pula untuk program kegiatan yang sifatnya mendesak dan untuk penunjang pelayanan publik utamanya standar pelayanan minimal baik fisik maupun non fisik seperti sektor pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, sanitasi dan air bersih.
"Serta semua sub kegiatan yang menunjang 18 program unggulan dan dukungan anggaran terkait percepatan penurunan stunting, operasional PKK, Posyandu, urusan pemerintahan umum, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta administrasi kependudukan," papar Gamalis.
Besaran anggaran sementara KUA-PPAS 2025 ditetapkan sebesar Rp3,9 Triliun, belanja ditetapkan Rp4,4 Triliun dan pembiayaan Rp488 Miliar.
Diakui Gamalis masih ada kekurangan pada pelaksanaan pembangunan yang telah dijalankan, namun dirinya berkomitmen untuk terus berbenah walau tidak semua usulan dapat direalisasikan.
"Kedepan, kami akan lebih berfokus pada sektor unggulan daerah. Dengan dilaksanakan penetapan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025," ujar Gamalis.
Selain wakil bupati, hadir pula Ketua dan Wakil Ketua I dan II DPRD Berau yaitu Madri Pani, Syarifatul Syadiah dan Ahmad Ripai.
Adapun 12 Prioritas Pembangunan Berau 2025 yaitu;
1. Peningkatan kualitas pendidikan dasar masyarakat.
2. Peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas.
3. Percepatan penanggulangan kemiskinan
4. Pengembangan sektor pariwisata yang berorientasi ekowisata
5. Pengembangan nilai tambah ekonomi komoditas pertanian, perkebunan, kehutanan dan kelautan.
6. Pengembangan kemitraan usaha pertanian dalam arti luas.
7. Pembangunan infrastruktur dasar yang berkualitas secara merata
8. Pengembangan energi listrik terbarukan.
9. Pengembangan sumber daya alam yang terbaru dan berkelanjutan.
10. Peningkatan kualitas reformasi birokrasi, pengendalian, pengawasan dan supremasi hukum.
11. Peningkatan kualitas dan standarisasi pelayanan, Pada unit-unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum.
12. Peningkatan pelayanan prima dan terpadu.
Editor: Aspian Nur