Bantuan diberikan dengan rincian 300 KPM adalah anak yatim piatu, kurang mampu, miskin atau terlantar dan bantuan sosial uang kepada lanjut usia tidak mampu sebanyak 800 KPM.
Pemkab Berau akan memberikan bantuan sosial berupa uang per tiga bulan selama satu tahun. Bantuan ini yang diserahkan melalui Dinsos akan disalurkan untuk warga seluruh kelurahan dan kampung dari 10 kelurahan se-Kabupaten Berau melalui dana Alokasi Dana Kampung (ADK).
Adapun 10 kelurahan yang menerima yakni Kelurahan Tanjung Redeb untuk yatim piatu 34 KPM dan lansia 70 KPM, Kelurahan Bugis untuk yatim piatu 40 KPM dan lansia 85 KPM, Kelurahan Gayam untum yatim piatu 19 KPM dan lansia 79 KPM.
Kelurahan Karang Ambun untuk yatim piatu 15 KPM dan lansia 80 KPM, Kelurahan Gunung Panjang untuk yatim piatu 18 KPM dan lansia 61 KPM, Kelurahan Sei Bedunung yatim piatu 20 KPM dan Lansia 70 KPM, Kelurahan Rinding yatim piatu 47 KPM dan lansia 80 KPM, Kelurahan Sambaliung yatim piatu 42 KPM dan lansia 90 KPM, Kelurahan Teluk Bayur yatim piatu 41 KPM dan lansia 95 KPM dan Kelurahan Gunung Tabur untuk yatim piatu 24 KPM dan lansia 90 KPM.
"Penyaluran bantuan sosial ini bekerja sama dengan Bank Kaltimtara Tanjung Redeb sehingga memudahkan didalam penyaluran kepada KPM dan untuk memudahkan pelaksanaan kami lakukan di masing-masing kelurahan," jelas Kepala Dinsos Berau Iswahyudi kepada Korankaltim.com siang tadi.
Sesuai intruksi Bupati Sri Juniarsih Mas, seharusnya penerima manfaat lansia akan menerima Rp500 Ribu per bulan, namun karena terkendala dengan penerbitan peraturan bupati menyangkut mekanisme penyerahan, maka untuk penyaluran trimester pertama dan kedua yakni dari Januari - Mei besaran yang diterima untuk bantuan lansia sebesar Rp250 Ribu per bulan. Lalu Juni-Desember penerima manfaat lansia akan menerima bantuan sebesar Rp500 Ribu per bulannya atau Rp1,5 Juta per tiga bulan.
"Jadi yang diterima hari ini Rp1.750 Juta untuk lansia dan anak yatim Rp3 Juta. Semoga uang tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin," kata Iswahyudi lagi.
Sementara Sri Juniarsih Mas menegaskan mulai bulan Juni hingga Desember nanti bantuan sosial bagi lansia akan dinaikkan menjadi Rp500 Ribu perbulan dan untuk anak yatim piatu akan menerima bantuan sosial sebesar Rp3 Juta selama 6 bulan. Bantuan tersebut akan disalurkan pertiga bulan hingga bulan Desember 2024 mendatang.
"Insya Allah disalurkan September sebesar Rp1,5 Juta untuk pertiga bulannya termasuk bantuan sosial anak yatim piatu," kata Sri.
Editor: Aspian Nur