Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, rehab total tersebut dilakukan dengan luas bangunan total 2.500 m² atau perlantai 1.250 m².
Rencananya, gedung Dinkes yang baru akan menjadi dua lantai mengikuti tapak eksisting, namun terdapat penyesuaian terhadap konsep perencanaan.
Dengan nilai kontrak pengerjaan rehab Rp16.584.000.000 dan masa pelaksanaan 180 hari, DPUPR menargetkan pengerjaan gedung Dinkes tersebut akan rampung pada 18 Desember 2024 mendatang.
"Yang belum terakomodir adalah bangunan pertemuan yang dibagian belakang dan gudang arsip, landscape, meubelair," jelas Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan melalui Plt Kepala Bidang P3BJK, Junaidi, Rabu (10/7/2024).
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sari mengatakan selama proses rehab total tersebut, segala aktivitas Dinkes Berau mejadi dua lokasi. Pertama, untuk bagian sub bagian Umum dan kepegawaian, sub bagian penyusunan program dan sub bagian keuangan akan berkantor di Jl H Isa I, Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb atau ex Puskesmas Bugis.
Lalu, untuk bidang kesehatan yakni pelayanan BPJS PBI pemerintah, bidang pelayanan kesehatan, bidang sumber daya kesehatan, bidang P2P, bidang kesehatan masyarakat dan ruang pertemuan akan beroperasi di Jl Ramania No 2, Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, tepat ruko yang berada di samping shine bridal dan make up.
"Iya benar, kantor kami sedang dilakukan rehab total dan rencananya akan dibangun dua lantai," tuturnya.
Sebab, kondisi gedung Dinkes sebelumnya terbilangan bangunan lama dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. Tak sedikit, pegawai kantor mengeluhkan ruangan terlalu sempit dan kurang layak dikatakan kantor pelayanan.
"Tapi setelah direhab nanti, ruangan bidang-bidang akan dijadikan bersekat. Kami harap, proses rehab ini tepat waktu, sehingga kami tidak terlalu lama mengungsi," tutupnya.
Editor: Supiansyah