Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau, Supriyanto mengatakan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran.
Seperti, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,20 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,52 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,09 persen, kelompok kesehatan sebesar 24,65 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,09 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,22 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,42 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,73 persen.
Sedangkan, kelompok transportasi mengalami penurunan indeks sebesar 0,88 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,30 persen.
"Tingkat deflasi month to month dan tingkat inflasi year to date di Kabupaten Berau bulan Juni 2024 masing-masing sebesar 0,04 persen dan 2,94 persen," jelasnya, Minggu (7/7).
Berdasarkan data BPS Berau, pada Januari 2024 inflasi di Kabupaten Berau sebesar 2,26 persen, Februari sebesar 4,14 persen, Maret 4,05 sebesar persen, April sebesar 3,62 persen, Mei sebesar 3,76 persen dan Juni sebesar 3,67 persen.
Bila dilihat, perkembangan harga berbagai komoditas pada Juni 2024 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Kalimantan Timur di 4 kabupaten/kota, pada Juni 2024 terjadi inflasi sebesar 2,99 persen atau terjadi kenaikan IHK dari 104,06 persen pada Juni 2023 menjadi 107,17 pada Juni 2024.
Namun, bila dilihat secara Secara month to month, terjadi penurunan indeks harga (deflasi) pada Juni 2024 sebesar 0,05 persen. Bila dibandingkan se-kabupaten/kota Provinsi Kaltim, angka inflasi di Kabupaten Berau menjadi tertinggi sebesar 3,67 persen dengan IHK sebesar 107,52 persen. "Angka inflasi kita masih tertinggi," ungkapnya.
Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 2,36 persen dengan IHK sebesar 107,46 persen. Untuk inflasi Provinsi Kalimantan Timur sebesar 2,99 persen dengan IHK sebesar 107,17 persen. (*/kk)
Editor: Aspian Nur