Diskusi bertemakan ‘Sinergi Hubungan di Kabupaten Berau dalam Menyikapi Isu-Isu Ketenagakerjaan serta Strategi dalam Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial’ ini dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor. Hadir pula narasumber Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, C. Heru Widianto dan Praktisi Ketenagakerjaan, Isran Napiah.
Acara Ngopi ketenagakerjaan ini bertujuan agar perusahaan baik sektor pertambangan dan perkebunan, penyedia lapangan pekerjaan hingga serikat buruh untuk melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada seluruh pekerja agar memahami hubungan industrial Pancasila dan memahami terkait hukum ketenagakerjaan.
"Peserta 200 orang terdiri dari perwakilan perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan, serikat buruh dan penyedia lapangan kerja yang ada di Kabupaten Berau," ujar Kepala Disnakertras Berau, Zulkifli Azhari.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan, Berau sebagai salah satu wilayah mitra dari Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan sumber daya alam terutama sektor pertambangan dan perkebunan. Pada tahun 2023, sektor pertambangan minerba telah menyumbang Rp2,3 triliun lebih atau berkontribusi 52 persen bagi pendapatan daerah.
"Sehingga, kami terus berupaya untuk menghadirkan kebijakan yang solutif ditengah permasalahan yang dihadapi pekerja dan masyarakat," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, di Berau pada tahun 2023 tercatat perselisihan hubungan industrial sebanyak 61 kasus dan pada tahun 2024 hingga bulan April ada 45 kasus.
"Kami selaku pemerintah daerah terus mengupayakan agar setiap permasalahan dan perselisihan hubungan industrial ini dapat dicegah dan diselesaikan berdasarkan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang mengacu pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku, dengan lebih mengutamakan komunikasian penyelesaian secara bipartit terlebih dahulu," tutupnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor menyampaikan sebagai kabupaten yang memiliki industri yang cukup besar baik industri perkebunan maupun pertambangan, maka dirinya mengajak seluruh perusahaan di Berau dapat berkomitmen melaksanakan pedoman hubungan industrial yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila sebagai panduan bagi pengusaha, pekerja atau buruh dan pemerintah dalam pelaksanaan hubungan industrial.
Editor: Maruly Z