Polisi dan Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras
1 menit baca878 kali dibaca

SENDAWAR –Tim gabungan Polres Kutai Barat (Kubar) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubar, Rabu (27/9), melakukan operasi penertiban toko di Kota Sendawar yang diduga menjual minuman keras (Miras) serta alkohol murni.
Hasilnya, ratusan botol dan kaleng miras dari sejumlah toko disita dan diamankan ke Mapolres Kubar sebagai barang bukti. “Selain kegiatan penertiban penjual miras alkohol murni secara ilegal, kita juga menyisir anak sekolah yang membolos saat jam belajar,” beber










