Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (Kabid AMPLP) DPUPR Berau Decty menjelaskan, anggaran sebesar Rp20 Miliar lebih akan digelontorkan untuk relokasi pembangunan TPA tersebut yang rencananya memakai lahan seluas 5 hektare dengan rencana pembangunan fisik memakan anggaran Rp16 Miliar.
“Untuk tahap awal kami bangun 5 hektare dulu," kata Decty kepada Korankaltim.com Jumat (1/3/2024).
Saat ini tahapan sudah berjalan dan tender perencanaan, selanjutnya April bulan depan dilaksanakan proses lelang fisik untuk pembangunan TPA.
Untuk bentuk rencana pembangunan fisik TPA tersebut Decty belum mengetahui secara pasti. “Baru diketahui April mendatang karena ini jugakan baru berjalan perencanaan,” sebutnya.
Lokasi pasti TPA yang baru tidak berada di jalan poros melainkan masuk lagi kedalam kampung sejauh kurang lebih 300 meter. Hal ini dilakukan, selain agar jauh dari pemukiman warga, juga agar bisa jauh dari poros jalan mobilisasi Masyarakat
Pembangunan TPA baru berada jauh dari pemukiman Masyarakat mengingat TPA Bujangga yang ada saat ini berada di tepi jalan raya dan dikelilingi pemukiman masyarakat. “Belajar dari pengalaman, sebisa mungkin kami membangun TPA baru ini agar jauh dari masyarakat,” jelasnya.
Ditargetkan pembangunan TPA di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung selesai Desember 2024 mendatang dan siap difungsikan akhir tahun ini. “Kami semua berharap proses dan tahapan dapat berjalan lancar dan sesuai perencanaan,” ucapnya.
Sementara Kepala DLHK Berau Mustakim membenarkan rencana Pembangunan TPA tersebut yang Pembangunan mengusung konsep TPA modern Sanitary Landfill karena TPA Bujangga yang ada saat ini menggunakan konsep Open Dumping atau pembuangan sampah secara terbuka yang dibiarkan bgitu saja sehingga banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang melintasi Jalan Sultan Agung karena beraroma tidak sedap.
"Kami coba dengan sistem Sanitary Landfill. Sampah dikeruk setiap dua minggu sekali kemudian ditumpuk ke lokasi yang lebih cekung lalu dipadatkan dengan cara ditimbun dengan tanah," ujar Mustakim.
Editor: Aspian Nur