Namun, sejak alat kesehatan tersebut didatangkan ke Puskesmas Tanjung Batu pada 2015 lalu, hingga saat ini tidak difungsikan secara maksimal.
Kepala Kampung (Kakam) Tanjung Batu, Darwis menyayangkan tidak difungsikan fasilitas kesehatan tersebut lantaran pihak Puskesmas tak memiliki tenaga khusus untuk mengoperasikan alat hiperbarik tersebut.
Padahal jelasnya, penggunaan hiperbarik sangat membantu atlet layar yang banyak berlatih di sekitaran Pantai Tanjung Batu.
“Alat sebagus itu apa gunanya, bila tidak di fungsikan,” ujarnya usai menyampaikan usulan kampung di Musrenbang tingkat Kecamatan Pulau Derawan, Sabtu (24/2/2024).
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tanjung Batu, Supiansa berharap hiperbarik bisa dioperasikan. Sebab, Pemda perlu kerja ekstra menyediakan SDM tenaga ahli di bidang hiperbarik ini seperti menyekolahkan dokter untuk menjadi tenaga ahli hiperbarik.
Sejak alat kesehatan ini datang pada 2015, sampai sekarang belum dioperasikan, selain karena tidak adanya tenaga ahli juga lantarab belum adanya regulasi terkait ketentuan tarif yang dikenakan untuk fasilitas hiperbarik ini.
Dirinya menyebut, ketentuan tarif tersebut bervariasi. Harga paling tinggi mencapai hingga Rp4 juta dan paling rendah Rp400-500 ribu untuk sekali masuk per orang sesuai tarif jamnya.
"Makanya kami butuh tenaga tidak hanya dua, minimal ada delapan karena sistem kerjanya bershift nantinya," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan fasilitas kesehatan yang sudah berumur hampir sembilan tahun itu, menurutnya perlu dilakukan kalibrasi di luar persoalan pengadaan tenaga teknis.Selain itu, diperlukan untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) sebagai tenaga ahli yang akan mengoperasikan alat tersebut, baik operator maupun dokter yang ahli dibidang hiperbarik.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sari mengatakan, tahun ini pihaknya akan memfasilitasi melalui anggaran peningkatan kompetensi yang ada Dinkes untuk tenaga kesehatannya.
“Tapi kalau untuk tenaga dokternya juga kita akan manfaatkan dokter yang ada. Kita tidak bisa asal menambahkan tenaga dokter, karena ada regulasi terkait tidak bisa lagi menambahkan tenaga honorer baik nakes atau tenaga dokter,” tuturnya.
Namun, Lamlay optimis fasilitas hiperbarik akan dijadikan layanan unggulan di Puskesmas Tanjung Batu. Terlebih, Perda terkait dengan retribusi layanan hiperbarik sudah ada sejak tahun 2019. Sehingga ia akan menjadikan layanan hiperbarik menjadi program prioritas Dinkes tahun 2024 ini.
Editor: Maruly Z